ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai

Rabu, 13 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wakil Ketua lembaga antirasuah Lili Pintauli Siregar dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

"ICW mendorong agar Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar, dihadirkan sebagai saksi di persidangan suap terkait penanganan perkara di Tanjung Balai. Sebab, namanya sudah berulang kali disebut-sebut oleh sejumlah pihak," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (13/10).

Baca Juga:

ICW Desak Dewas Periksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

ICW menilai keterangan Lili penting untuk membuat terang perkara ini. Tanpa keterangan Lili, pernyataan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bakal berdiri sendiri.

"Tindakan ini penting dilakukan untuk semakin memperjelas peran-peran Lili dalam sengkarut perkara tersebut," ujar Kurnia.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pimpinan KPK tidak ada yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Menurut Firli, Robin hanya 'bermain' sendiri.

Baca Juga:

ICW Nilai Penegakan Etik Dewas Terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Lemah

"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya. Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," tegas Firli. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan