ICW: Jangan Istimewakan Pendaftar Capim KPK dari Kepolisian dan Kejaksaan

Jumat, 26 Juli 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti hasil seleksi administrasi calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

ICW menemukan banyaknya aparat penegak hukum mendaftar, baik dari kepolisian maupun kejaksaan.

Peneliti ICW, Diky Anandya mengamini siapapun berhak mendaftar capim KPK. Tapi Diky berharap tak ada satu pun capim KPK yang mendapat keistimewaan.

"Sekalipun mendaftar sebagai calon Komisioner KPK merupakan hak bagi setiap orang, namun kami mengingatkan agar panitia seleksi tidak memberikan keistimewaan bagi kandidat yang berasal dari dua institusi tersebut," kata Diky dalam keterangannya, Jumat (26/7).

Baca juga:

4 Jenderal Polri yang Dikirim untuk Ikut Seleksi Capim KPK

Diky menegaskan tak ada aturan yang mengharuskan perwakilan penegak hukum di tubuh pimpinan KPK. Sehingga kalau pun semua pimpinan KPK berasal dari masyarakat sipil memang dimungkinkan.

"Tidak ada satupun regulasi yang mewajibkan bahwa komposisi pimpinan KPK harus berasal dari instansi penegak hukum lain," ujarnya.

Baca juga:

Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP

Selain itu, Diky mengkhawatirkan munculnya konflik kepentingan kalau ada aparat penegak hukum yang menjadi pimpinan KPK. Sebab KPK juga menangani kasus korupsi di kalangan penegak hukum.

"Potensi konflik kepentingan saat mereka menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asalnya patut dipertimbangkan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga:

382 Orang Lulus Administrasi Capim dan Dewas KPK, 8 dari Internal

Pada Rabu lalu (24/7), Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama-nama kandidat yang lolos tahap seleksi administrasi dalam proses seleksi calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

Tercatat, dari 236 orang yang lolos seleksi administrasi sebagai capim KPK, terdapat 16 orang dari instansi Kepolisian dan 11 orang dari instansi Kejaksaan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan