Ichsanuddin Noorsy: Kabut Asap Tanggung Jawab Pemerintah

Minggu, 18 Oktober 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Peristiwa - Pengamat kebijakan ekonomi publik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan pemerintah harus menindak tegas para pelaku pembakar hutan, meski pelaku korporasi adalah perusahaan raksasa sekalipun. Selama ini hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. 

"Penegakan hukum harus dilakukan jika memang ada korporasi yang terbukti bersalah," katanya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (17/10). 

Saat ini pemerintah bersama aparat TNI berupaya mematikan api dengan waterbooming agar kedalaman api di daerah payau pun bisa dimatikan. Cara ini pun ada keterbatasan.

Noorsy menyayangkan kenapa kebakaran hutan selalu terjadi tiap tahun. Dengan melihat konsesi yang diberikan pemerintah ternyata tidak diikuti dengan pengawasan yang baik. Padahal dalam aturannya konsesi itu diikuti dengan ketentuan-ketentuan bahwa korporasi dilarang membakar. 

Di di era SBY, kata Noorsy, bisa menjerat korporasi yang nakal. "Kita tunggu berani enggak Jokowi jerat para penjahat yang membakar hutan ini," tantang Noorsy yang dikenal blak-blakan. (aka)

BACA JUGA:

  1. Ichsanuddin Noorsy: Pemerintah Jangan Hanya Menyalahkan Korporasi
  2. Redam Kabut Asap, BNPB Kerahkan 32 Helikopter
  3. Iwan Fals Puji Blusukan Jokowi di Bencana Kabut Asap
  4. Arteria Dahlan: Kabut Asap Jadi Bencana Nasional Untungkan Korporasi
  5. Lukman Sardi: Masalah Kabut Asap, Hukum Indonesia Bisa Dibayar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan