Ical Tegaskan Surat Keputusan Menkum HAM Tidak Sah
Rabu, 08 April 2015 -
MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) menilai wajar Komisi III DPR memberikan catatan khusus kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/4) kemarin. Menurutnya, surat keputusan Menkum HAM itu memang bermasalah.
"Ada catatan, berarti ada masalah. Enggak sah buktinya ditunda oleh pengadilan," kata Ical, di DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/4). (Baca: Kisruh Golkar: Kubu Ical Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri)
Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Menkum HAM mematuhi putusan sela Partai Golkar dan tidak melakukan tindakan apapun sambil menunggu putusan pokok perkara di PTUN. Komisi III berpendapat bahwa keputusan Menkumham terkait Partai Golkar diduga berdasarkan informasi yang belum lengkap dan belum akurat. (Baca: Pemalsuan Dokumen Golkar, HB dan DY Akan Dipanggil Pekan Ini)
"Komisi III berpendapat bahwa keputusan Menkumham terkait Partai Golkar patut diduga berdasarkan informasi yang belum lengkap dan belum akurat," kata pimpinan rapat Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4). (mad)