Ical Mangkir dari Panggilan KPK
Senin, 02 Juli 2018 -
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya pria yang kerap disapa Ical itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu telah mengirimkan surat kepada penyidik KPK yang menjelaskan bahwa dirinya masih berada di luar negeri.
"(Dalam surat tersebut) Aburizal Bakrie (menyatakan) sedang berada di luar negeri," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (2/7).
Febri mengatakan, penyidik KPK membutuhkan keterangan Ical untuk melengkapi berkas penyidikan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Menurut Febri, pihaknya bakal memanggil kembali Ical dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan kembali," jelas dia.
Selain Ical, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Mulyadi dan mantan Pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung juga mangkir dalam pemeriksaan hari ini. Politikus Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu rencananya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka.
Febri melanjutkan, Mulyadi melalui surat yang dikirim kepada penyidik KPK menyatakan tengah memiliki tugas lain yang tak bisa ditinggalkan. Sementara Tamsil mengirimkan surat melalui stafnya dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun ini. (Pon)