Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

HUT ke-69 Satpol PP, Anies Perintahkan Petugas Bantu Lalu Lintas Jakarta

Andika Pratama - Rabu, 07 Agustus 2019

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menjadi inspektur upacara (irup) Perayaan HUT Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) DKI ke 69 di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Dalam sambutannya Anies mengatakan kehadiran Satpol PP di Indonesia menjadi instrumen penting dalam menjaga keamanan negara, salah satu pesta demokrasi Pemilu serentak 2019.

Baca Juga: Kepala Satpol PP DKI Kerahkan 100 Anggota untuk Jaga Skybridge, Ada Apa?

Sambung dia, di tahun 2019 telah menunjukkan bahwa Satpol PP bekerja sama dengan TNI dan Polri berhasil menghadirkan suasana Jakarta yang kondusif untuk berbagai event-event besar selama setahun ini.

"Mulai dari Asian Games sampai peristiwa politik domestik yaitu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, hingga tuntasnya," kata Anies di lokasi.

Secara khusus, Anies juga menitipkan pesan kepada korps keamanan daerah itu. Bahwa ke depan, masyarakat akan menyaksikan beberapa pergeseran terkait dengan pengelolaan lalu lintas di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menjadi inspektur upacara (irup) Perayaan HUT Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) DKI ke 69 di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8). Foto: MP/Asropih
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menjadi inspektur upacara (irup) Perayaan HUT Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) DKI ke 69 di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8). Foto: MP/Asropih

Karena itu, Anies berharap Satpol PP DKI sekalian untuk membantu masyarakat di dalam menginformasikan dan dalam memastikan bahwa mereka bisa bertransportasi denga nyaman dan aman.

Baca Juga: Satpol PP Segera Lakukan Razia Petasan di Berbagai Wilayah DKI Jakarta

Sebab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara yang ditetapkan pada 1 Agustus 2019. Ingub itu ditekan Anies untuk mengurangi polusi udara yang saat ini dalam kondisi darurat di Jakarta.

"Kita menyadari bahwa banyak perubahan yang terkait dengan pola bertransportasi masyarakat," ungkapnya.

Semua tahu, maksud dari pernyataan Anies yakni agar Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Polantas bersinergi dalam menjalankan kebijakan ganjil genap di jalan raya Ibu Kota.

Sehingga besar harapan, warga Jakarta yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi dapat beralih ke moda transportasi massal.

Baca Juga: Anies Adakan Sayembara Desain Seragam Satpol PP DKI Jakarta

Dan berkaca dari pengalaman dua tahun belakang dimana ada peningkatan masyarakat yang naik angkutan umum, Anies optimis ini akan terus bertambah setiap tahunnya.

"Sepanjang tahun 2017 ada 190 juta pengguna kendaraan umum. Di tahun 2018, jumlahnya meningkat 40 juta menjadi 230 juta. Dan tahun ini pengguna transportasi umum diperkirakan akan meningkat menjadi 280 juta. Artinya tanggung jawab saudara-saudara sekalian di dalam melaksanakan Peraturan-Peraturan Daerah," tutup Anies. (Asp).

Baca Artikel Asli