Human Rights Soroti Masuknya Tito Karnavian dan Fachrul Razi di Kabinet

Rabu, 23 Oktober 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafiz menilai dipilihnya Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri menimbulkan pertanyaan akan belum tuntasnyan pekerjaanya sebagai Kapolri.

Hafiz mencontohkan beberapa kasus besar seperti penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga dugaan kekekerasan aparat saat menangani aksi massa yang tak jelas kelanjutannya.

Baca Juga

'Naik Kelas' Jadi Menteri, Tito Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak 2016

"Belum selesainya pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, Kepolisian Republik Indonesia di era Tito juga terindikasi terlibat dalam pelanggaran HAM terkait penanganan demonstrasi 21-22 Mei 2019 juga demonstrasi 24-30 September 2019 di mana polisi diduga menggunakan kekerasan berlebihan atau excessive use of force," kata Hafiz dalam keterangannya, Rabu (23/10).

Tito karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat bertandang ke Istana Negara bertemu Presiden Jokowi (Foto: antaranews)

Tito Karnavian juga diprediksi bakal melakukan pendekatan keamanan yang kuat terutama dalam hal pengawasan kelompok-kelompok yang dianggap mengganggu stabilitas keamanan Negara. Mengingat, Tito merupakan mantan Kapolri.

"Terlebih, di masa jabatannya sebagai Kapolri, Tito masih memiliki pekerjaan rumah yang belum diselesaikan,"jelas Hafiz.

Bukan hanya Tito, Hafiz juga menyoroti jabatan Menteri Agama yang dipercayakan pada Fachrul Razi juga perlu mendapat perhatian.

Baca Juga
Tugas Baru Jenderal Tito di Kabinet Jokowi Bersihkan ASN Radikal?

Fachrul Razi merupakan Perwira Tinggi TNI AD dengan jabatan terakhir Wakil Panglima TNI. "Dikhawatirkan akan banyak melakukan pendekatan militeristik dalam penanganan isu-isu beragama di Indonesia," jelas dia.

"Selama perspektif diskriminatif dan sektarian masih digunakan oleh pemerintah, maka posisi ini potensial mengancam kebebasan beragama atau berkeyakinan," terang Hafiz. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan