[HOAKS atau FAKTA]: Warga Korsel Belum Vaksin Dilarang Mengikuti Pemilihan Presiden

Sabtu, 08 Januari 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Beredar sebuah informasi di Facebook yang mengklaim bahwa warga Korea Selatan yang belum divaksinasi tidak diperbolehkan mengikuti pemilihan presiden pada Maret 2022, karena sebagian besar yang menolak vaksinasi tidak mempercayai pemerintah dan cenderung lebih mendukung oposisi.

Sumber: Twitter

https://archive.vn/AfB66

NARASI:

“Pemilihan presiden tidak mungkin tanpa izin vaksin Apakah Anda memiliki strategi seperti itu? Melihat kecenderungannya, orang yang menolak vaksin adalah orang yang tidak percaya kepada pemerintah, sehingga cenderung mendukung partai oposisi, padahal sebagian besar yang menolak vaksin adalah pendukung oposisi. Jika Anda cukup tangguh untuk menolak vaksin yang memenuhi syarat untuk semua orang, kemungkinan besar Anda akan memilih. Larangan memilih oleh orang yang tidak divaksinasi + Mendorong pemungutan suara elektronik = Kondisi sempurna untuk kecurangan pemilu Ini tidak normal, tiga Demokrat telah menghitungnya sejak lama, tiga sayap kiri yang menakutkan”

Baca Juga:

Mega Kembali Diserang Hoaks, Hasto Pastikan PDIP Ambil Langkah Hukum

Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, dilansir dari AFP juru bicara komisi pemilihan nasional Korea Selatan membantah adanya klaim tersebut.

“Klaim tersebut tidak mendasar, tidak ada kaitannya antara hak memilih dan status vaksinasi seseorang” ujar Juru Bicara Komisi Pemilihan Nasional Korea Selatan kepada AFP.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Meninggal Dunia

KESIMPULAN:

Dengan demikian, klaim warga Korea Selatan yang belum divaksin dilarang mengikuti pemilihan presiden merupakan informasi yang salah dan termasuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Janin Hasil Aborsi Jadi Bahan Vaksin COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan