[HOAKS atau FAKTA]: Warga Dilarang Lewat Jalan Melong Bandung akibat Satu RT Positif Corona
Jumat, 11 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Beredar sebuah posting-an Facebook yang diunggah akun Bunda Tety berisi larangan warga melewati daerah Melong karena satu RT di lokasi tersebut terkena COVID-19.
NARASI:
Hati2 ya ibu2 jgn ke daerah Melong dulu. Disana se RT udah kena covid. Mrk gejalanya sama demam, penciuman dan perasanya udah ga berfungsi. Tp mrk tetap beraktifitas spt biasa pada ga isolasi. Jadi saling patepa tepa dan ga mau periksa ke puskesmas. Info dr temennya temen yg tinggal di Karapitan.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Senator Jakarta Fahira Idris Jualan Mobil Sitaan
FAKTA:
Unggahan ada satu RT positif corona tersebut adalah informasi yang menyesatkan. Bantahan disampaikan langsung oleh Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Bandung yang sekaligus Ketua Kelompok Informasi Masyarakat Kecamatan Cikawao, Francisca Ballamia.
Francisca menegaskan, kabar terkait terpaparnya COVID-19 satu RT adalah informasi yang tidak benar.
Ia pun menjelaskan secara rinci kronologi adanya warga Melong yang reaktif hasil PCR di RS Borromeus.

Pada tanggal 23 November 2020, ada warga Melong yang memeriksakan diri sekaligus melakukan tes PCR di RS Borromeus.
Hasil PCR terbit tanggal 24 November 2020 dan hasilnya adalah reaktif. Yang bersangkutan langsung mengisolasi diri per tanggal 23 November 2020, sepulang dari rumah sakit.
Bahwa suspect nong-ejala (OTG) memiliki kontak erat dengan 5 orang anak yang tinggal dalam satu rumah. Anak-anak suspect langsung melakukan swab. Hasilnya dinyatakan negatif.
Berdasarkan arahan rumah sakit, sesuai petunjuk WHO, masa karantina suspect selama 10 hari.
Kemudian hari Jumat, tanggal 04 Desember 2020, yang bersangkutan sudah dalam kondisi sehat, bersih, dan masa karantinanya telah berakhir.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jejak Digital, Ketua Komnas HAM Bertemu Tommy Soeharto
KESIMPULAN:
Dengan demikian, informasi yang beredar di Facebook tersebut tidak benar. Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]:Menhan Prabowo Tangkap Pentolan Papua Merdeka Benny Wenda