[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri

Minggu, 18 Januari 2026 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PENGGUNAAN dana desa kini tengah menjadi sorotan tajam di media sosial. Salah satunya karena peruntukkannya yang dianggap sering tak tepat sasaran. Beredar unggahan video dari akun Facebook Calon Jutawan yang menyebut Tentara Nasional Indonesia (TNI) turun tangan mengaudit penggunaan dana desa,

Aku ini mengunggah video yang memperlihatkan seorang pria berseragam TNI membawa map hijau, diikuti beberapa orang di belakangnya, termasuk yang berpakaian seperti kepala desa dan aparat desa, dengan kepala menunduk.


Video disertai narasi sebagai berikut:


'Inilah contoh kepala desa yang tertangkap menyalahgunakan bansos dan dana desa. Bantuan rakyat bukan untuk pribadi kalian. Ini uang negara yang seharusnya tepat sasaran bukan untuk memperkaya diri sendiri. Jika di tempat kalian ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa bansos laporkan kepada kita. Kami akan segera bertindak. Yang setuju dengan TNI, kepala desa diaudit berikan like.'

Unggahan itu telah mendapatkan 26.900 tanda suka, menuai 2.900 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 2.500 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.

TurnBackHoax kemudian melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci 'TNI akan audit dana desa yang terindikasi korupsi' ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

KESIMPULAN

Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen. Dengan demikian, unggahan video berisi klaim 'TNI akan audit dana desa yang terindikasi korupsi' merupakan konten palsu (fabricated content).(knu)



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan