[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Ditangkap Polisi karena Sebut Ijazah Jokowi Palsu

Jumat, 06 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pakar telematika Roy Suryo dikabarkan ditangkap. Alasan penangkapan Roy disebut karena menyebut ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo palsu.

Informasi itu diunggah akun TikTok “midonk reborn”. Unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 1,2 juta kali, mendapat lebih dari 20 ribu tanda suka dan dibagikan ulang 1600-an kali. Berikut narasinya:

“Roy Suryo di tahan polisi”

Baca juga:

Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Minta Keterangan Dewan Pers hingga Roy Suryo

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memanfaatkan Google Lens untuk mencari tahu sumber video unggahan. Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Pencarian tangkapan layar untuk momen “siaran pers di Polda Metro Jaya” mengarah ke video serupa unggahan kanal YouTube KOMPASTV “BREAKING NEWS – Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur” yang tayang Agustus 2022. Potongan video diambil dari menit 6.25 sampai 6.48.

Tangkapan layar untuk momen “Roy Suryo turun dari tangga menggunakan penyangga leher” mengarah ke video di kanal YouTube Official iNews “PMJ Tahan Roy Suryo, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Terancam 6 Tahun Penjara”, tayang Agustus 2022.

Baca juga:

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masih Mentok, Hasil Bareskrim Jadi Pertimbangan Polda Jaya

Konteks asli video adalah momen saat Polda Metro Jaya menahan dan menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Kasus itu berkaitan dengan meme stupa Candi Borobudur yang disunting menyerupai wajah Joko Widodo, sama sekali tak ada kaitannya dengan ijazah palsu.

KESIMPULAN

Unggahan video berisi klaim “Roy Suryo ditangkap karena sebut ijazah Jokowi palsu” merupakan konten yang menyesatkan. Hingga kini Roy juga masih melakukan aktivitas seperti biasa dan tak ada berita penangkapan terhadap dirinya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan