[Hoaks atau Fakta]: Polda Jateng Jualan Kalender 2022 Buat Panti Jompo
Rabu, 13 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Beredar surat permohonan yang ditujukan kepada intansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terkait penjualan kalender 2022.
Surat permohonan itupun menegaskan bahwa kalender tersebut merupakan kalender yang diterbitkan oleh Tabloid Police News atas kerjasamanya yang dibangun dengan Yayasan Brata Bhakti dengan tujuan untuk membangun rumah singgah bagi kaum jompo (manula). Penjualan kalender itupun dihargai Rp 100 ribu per kalender.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Konsumsi Pisang dan Susu Usai Makan Kepiting Picu Keracunan
Selain itu, pada Kalender terkait juga memuat gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, sehingga memunculkan persepsi bahwa Polda Jawa Tengah juga turut berkontribusi atas agenda penjualan Kalender tersebut.
FAKTA
Melansir dari humas.polri.go.id, Kabidhumas, Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan, Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan ijin atas pembuatan kalender yang memuat gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, ataupun produk lain yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng, serta penggunaan logo, gambar Kapolri dan Kapolda untuk kepentingan mendapatkan keuntungan.
Ia menegaskan bahwa beredarnya kalender tersebutpun sama sekali di luar pengetahuannya. Oleh karena itu, Bidhumas Polda Jateng menyatakan bahwa pihak Polda Jateng tidak memiliki keterkaitan dengan surat permohonan maupun penjualan kalender 2022 yang diterbitkan oleh Tabloid Police News.
Selain itu, melansir dari tribratanews.jateng.polri.go.id, saat ini Polda Jateng juga masih berkonsentrasi terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 serta pemeliharaan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Polda Jateng juga menegaskan, pihak Polda pada masa pandemi ini berusaha semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat melalui percepatan vaksinasi secara massal, bansos maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga Polda Jateng tidak akan melakukan hal yang bersifat komersil yang dapat membebani masyarakat seperti halnya penjualan kalender sebagaimana informasi yang beredar.
Untuk itu, Kombes Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati serta tidak melayani apabila terdapat oknum yang menawarkan produk kalender terkait dengan mengatasnamakan Polda Jateng.
KESIMPULAN
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Polda Jawa Tengah Menjual Kalender Tahun 2022 untuk Membangun Rumah Singgah Kaum Jompo/Manula ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu. (Knu)
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Minum Air Dingin Setelah Makan Bikin Terpapar Kanker