[HOAKS atau FAKTA]: Pekerja Migran dapat Bantuan Rp 150 Juta dari Pemerintah
Kamis, 25 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Beredar informasi melalui media sosial Facebook yang menyatakan terdapat penyaluran dana bantuan kepada seluruh TKI dan TKW senilai Rp 150 Juta dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) BP2MI.
Mekanisme pemberian bantuan dilakukan melalui konfirmasi terlebih dahulu oleh PMI kepada nomor WhatsApp yang disebut merupakan resmi dari BP2MI.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Foto Mirip Anies Berjudul Memeluk Pasangan Bisa Turunkan Stres
FAKTA
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak sedang mengadakan program bantuan pemberian uang tunai kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini.
"Informasi yang beredar di Facebook itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan itu artinya adalah berita hoaks," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum.
KESIMPULAN
Kabar bahwa terdapat bantuan hingga Rp 150 juta dari BP2MI untuk seluruh Pekerja Migran Indonesia tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten buatan. (Asp)
Baca Juga: