[HOAKS atau FAKTA]: Pekerja Migran dapat Bantuan Rp 150 Juta dari Pemerintah
Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Jalahoaks)
MerahPutih.com - Beredar informasi melalui media sosial Facebook yang menyatakan terdapat penyaluran dana bantuan kepada seluruh TKI dan TKW senilai Rp 150 Juta dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) BP2MI.
Mekanisme pemberian bantuan dilakukan melalui konfirmasi terlebih dahulu oleh PMI kepada nomor WhatsApp yang disebut merupakan resmi dari BP2MI.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Foto Mirip Anies Berjudul Memeluk Pasangan Bisa Turunkan Stres
FAKTA
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak sedang mengadakan program bantuan pemberian uang tunai kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini.
"Informasi yang beredar di Facebook itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan itu artinya adalah berita hoaks," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum.
KESIMPULAN
Kabar bahwa terdapat bantuan hingga Rp 150 juta dari BP2MI untuk seluruh Pekerja Migran Indonesia tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten buatan. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa