[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Kamis, 08 Januari 2026 -
Merahputih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memicu perhatian di media sosial. Kali ini, Purbaya dikabarkan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan hukuman mati kepada koruptor.
Purbaya juga dikabarkan memohon ke Prabowo untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Informasi ini diunggah akun Facebook 'Abdul Kds'. Hingga Rabu (7/1), unggahan telah disukai sekitar 21.000 akun, dibagikan ulang lebih dari 104 kali, serta menuai 400-an komentar.
NARASI:
“Purbaya memohon kepada Presiden Prabowo. Purbaya meminta ke presiden Prabowo! Ada dia RUU yang minta disahkan!! 1. Sahkan RUU Perampasan Aset disahkan. 2. Sahkan Hukuman mati untuk para koruptor”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
FAKTA:
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dalam video dengan mengetikkan kata kunci 'Purbaya memohon ke Prabowo untuk sahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor' di laman pencarian Google.
Namun tidak ditemukan satupun informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim.
Hasil penelusuran teratas mengarahkan pada artikel periksa fakta Jabar Saber Hoaks 'Hukum Mati Koruptor dan RUU Perampasan Aset Resmi Disahkan'.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
Artikel yang tayang pada 11 September 2025 itu membicarakan tentang narasi hoaks terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor.
Hingga saat ini, RUU Perampasan Aset telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025-2026 bersama 51 RUU lainnya.
KESIMPULAN:
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim 'Purbaya memohon ke Prabowo untuk sahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor' merupakan konten palsu. (Knu)