[HOAKS atau FAKTA] KPK Terbitkan Surat Kabar

Sabtu, 23 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Beredar sebuah surat kabar dengan nama “Koran Pengawas Korupsi (KPK). Surat kabar tersebut menggunakan logo Komisi Pemberantasan Korupsi dan memberitakan tentang kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Surat kabar tersebut beredar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Narasi:

“BERITA NASIONAL
KORAN PENGAWAS KORUPSI
KPK”

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Ratusan Pelajar China Disuntik Vaksin Kosong di Jakarta

Cek fakta:

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menegaskan bahwa surat kabar tersebut bukan merupakan surat kabar yang dirilis secara resmi oleh KPK.

Foto: Mafindo

Ali menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat kabar untuk mempublikasikan kinerjanya kepada publik. Segala publikasi mengenai kinerja KPK dapat diakses melalui “Majalah Integrito” yang tersedia dalam versi cetak dan digital.

Kesimpulan:

Dengan demikian, surat kabar dengan nama dan logo KPK tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content. (Knu)

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Scan MRI Harus Dihindari Setelah Suntikan Vaksin COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan