[HOAKS atau FAKTA] KPK Terbitkan Surat Kabar
Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
MerahPutih.com - Beredar sebuah surat kabar dengan nama “Koran Pengawas Korupsi (KPK). Surat kabar tersebut menggunakan logo Komisi Pemberantasan Korupsi dan memberitakan tentang kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Surat kabar tersebut beredar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Narasi:
“BERITA NASIONAL
KORAN PENGAWAS KORUPSI
KPK”
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Ratusan Pelajar China Disuntik Vaksin Kosong di Jakarta
Cek fakta:
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menegaskan bahwa surat kabar tersebut bukan merupakan surat kabar yang dirilis secara resmi oleh KPK.
Ali menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat kabar untuk mempublikasikan kinerjanya kepada publik. Segala publikasi mengenai kinerja KPK dapat diakses melalui “Majalah Integrito” yang tersedia dalam versi cetak dan digital.
Kesimpulan:
Dengan demikian, surat kabar dengan nama dan logo KPK tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content. (Knu)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Scan MRI Harus Dihindari Setelah Suntikan Vaksin COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Sekolah Libur Ramadan 16-23 Februari, Lebaran 16-29 Maret
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Ancam Siswa Tak Komplain dan Viralkan Rasa Makan Bergizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Jual Laut dan Hutan di Sumatra ke Inggris Seharga Rp 90 Triliun
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029