[HOAKS atau FAKTA]: Aplikasi TikTok Punya PKI

Minggu, 16 Agustus 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Akun Siti Masruroh membagikan unggahan di media sosial (medsos) Facebook yang menyatakan bahwa aplikasi TikTok milik Partai Komunis Indonesia (PKI).

Akun Siti mengunggah foto yang memperlihatkan sejumlah orang tengah berpose di depan gedung ByteDance. Mereka membentangkan bendera merah dengan lambang palu arit.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Masker Dapat Menimbulkan Radang Selaput Dada

Narasi:

"Ternyata tik tok si empunya PKI.

Tanpa kita sadari yg sering tik tokan menyumbang

dana untuk anak cucu PKI Naudzubillah”


Fakta:

TikTok adalah milik China ByteDancem, perusahaan teknologi asal Tiongkok. Foto itu adalah acara Partai Komunis Tiongkok yang diselenggarakan di kantor pusat ByteDance. Di foto itu, beberapa pejabat ekskutif ByteDance berpose bersama anggota Partai Komunis Tiongkok.

Foto yang dicatut dalam unggahan tersebut ditemukan dalam artikel berujudul “TikTok owners show true colors with communist flag”. Artikel itu dimuat di situs Taiwannews.com pada 6 Agustus 2020.

Foto itu adalah acara Partai Komunis Tiongkok yang diselenggarakan di kantor pusat ByteDance perusahaan induk aplikasi TikTok di distrik Haidian Beijing.

Tangkapan layar Facebook yang mengunggah bahwa TikTok dimiliki oleh PKI. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar Facebook yang mengunggah bahwa TikTok dimiliki oleh PKI. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Foto ini sempat menimbulklan ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, di tengah tuduhan TikTok menjual data pengguna ke pemerintah Tiongkok. Presiden AS Donald Trump memberi Microsoft waktu hingga 15 September untuk mencapai kesepakatan untuk membeli aplikasi video pendek TikTok, sebelum melarang aplikasi tersebut dari AS.

Tik Tok didirikan oleh Yiming pria lulusan Software Engineer dari Universitas Nankai. Ia lalu mendirikan perusahaan teknologi ByteDance pada Maret 2012. Lewat perusahaannya inilah Yiming mengembangkan aplikasi TikTok.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA): Jokowi Curhat sama Orang-orangan Sawah

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka informasi Aplikasi TikTok milik Partai Komunis Indoesia (PKI) kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Belajar Ilmu Filsafat Diharamkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan