[HOAKS atau FAKTA]: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap

Senin, 12 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kanal Youtube PILIHAN RAKYAT membagikan informasi tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus penganiyaan berujung tewasnya Dini Sera Afrianti telah ditangkap.

Unggah itu diperkuat dengan thumbnail tiga hakim tersebut mengenakan baju tahanan warna pink dengan tangan diborgol, yang dilengkapi dengan narasi berikut:

BREAKING NEWS
3 HAKIM TANUR DI TANGKAP?
KOMISI 3 TEMUKAN BUKTI FATAL

Baca juga:

Eks Wakapolri Sebut Alat Bukti Ronald Tannur Bunuh Kekasihnya Terpenuhi

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo) dikutip Senin (12/8), tidak ada bukti kredibel yang membuktikan klaim tiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur telah ditangkap.

Ketiganya memang telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Namun, tiga hakim itu masih aktif bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ada beberapa proses yang dilalui sebelum seorang hakim dinonaktifkan dari pekerjaanya. Salah satunya adalah dinyatakan melanggar setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan. Saat ini, tim pemeriksa masih dalam tahap mengumpulkan bahan-bahan melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan pelanggaran KEPPH.

Baca juga:

Bawas MA bakal Periksa Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

KESIMPULAN

Faktanya tiga majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutuskan bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan pacarnya, hingga sekarang masih aktif, sehingga dapat disimpulkan informasi yang beredar merupakan konten hoaks alias berita bohong. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan