HK dan JW Hasut Warga dengan Pengeras Suara
Kamis, 23 Juli 2015 -
MerahPutih Nasional - HK dan JW, tersangka kerusuhan di Tolikara, Papua, Jumat (17/7) lalu, telah ditangkap dan dievakuasi menuju Wamena. Besok, Jumat (24/7), polisi akan membawa keduanya ke Mapolda Papua guna pemeriksaan secara intensif.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Harsono, kedua tersangka berperan menghasut warga untuk menyerang umat muslim dengan menggunakan pengeras suara toa wireless.
"Kedua tersangka menghasut warga untuk menyerang dengan menggunakan toa kecil wireless amplifier," kata Harsono saat dikonfirmasi Merahputih.com, Kamis (23/7).
Kedua tersangka mengumpulkan warga dengan dalih protes terhadap kegiatan umat Muslim yang berbarengan dengan kegitan non-Muslim. Tak disangka, massa yang massif dan bergerombolan tiba-tiba menyerang umat Muslim yang sedang melakukan salat Idul Fitri.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, keduanya tersangka akan dikenai pasal berlapis karena disangkakan perusakan, penghasutan, dan penganiayaan. Badrodin belum bisa memastikan motif pelaku melakukan perusakan. Pasalnya, sejauh ini polisi belum melakukan pemeriksaan secara intensif. (fdi)
Baca Juga:
Kepolisian Masih Buru Pelaku Lain Kerusuhan Tolikara