Hindari Hambatan, BKPM Kawal Proses Investasi

Senin, 02 November 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Berbagai langkah konkret telah dilakukan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) dalam mengimplementasikan program-program penyederhanaan perizinan. Di antaranya PTPS Pusat yang telah melakukan serangkaian penyederhanaan perizinan. 

Kepala BKPM Franky Sibarani menuturkan BKPM akan memfasilitasi proses investasi yang terhambat. BKPM telah mengidentifikasi 80 perusahaan yang sedang dalam tahap konstruksi. Dari 80 perusahaan tersebut tercatat nilai investasinya mencapai US$19,7 miliar dengan rencana penyerapan sebesar 289.112 tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung.

"Ini akan terus kita kawal sehingga proses realisasinya konstruksina dapat berkontribusi positif pada perekonomian bangsa," kata Franky di kantor BKPM, Jakarta, Senin (2/11).

Dalam kesempatan yang sama, Franky menuturkan investasi yang merupakan akibat dari perbaikan iklim investasi di Indonesia terus menunjukkan kenaikan yang signifikan.

"BKPM telah mencatat pada Januari sampai September 2015 terjadi kenaikan investasi sebesar 16,7 persen kenaikan penyerapan tenaga kerja sebesar 10,4 persen. Kenaikan realisasi investasi didukung oleh kenaikan investasi asing (Penanaman Modal Asing/PMA) sebesar 16,8 persen dan domestik (PMDN) sebesar 16,5 persen," jelasnya.

Menurut Franky, realisasi investasi Januari-September sudah mencapai 77 persen dari target realisasi investasi tahun 2015 Rp519,5 triliun dan berkontribusi menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja.

"Kinerja Investasi tersebut menunjukkan geliat pertumbuhan di tengah-tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi. Makna strategis dari capaian positif realisasi investasi ini juga memperlihatkan kepercayaan investor terhadap kondisi fundamental ekonomi dan politik Indonesia, serta prospek pertumbuhan ekonomi ke depan dapat terjaga dengan baik," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Tiga Program BKPM Sejalan dengan Nawa Cita
  2. Pertamina Klaim Hampir Untung dari Berjualan Premium
  3. APQ Award Hindarkan Penurunan Kinerja Pegawai Pertamina
  4. Beli Saham di Blok Natuna, Pertamina Bimbang
  5. Pemerintah Cabut Subsidi Listrik, Komisi VII DPR Kaget

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan