Hina Warga Singapura di Facebook, Pria Ini Dipenjara
Selasa, 22 September 2015 -
MerahPutih Internasional - Seorang pria yang merupakan perawat Filipina dipenjara selama empat bulan karena telah menghina warga Singapura di Facebook.
Ello Ed Mundsel Bello (28) divonis bersalah setelah menulis status terkait penghinaan terhadap warga Singapura. Bello mengatakan bahwa warga Singapura adalah pecundang.
Seperti dilansir CNN, Bello juga telah berbohong bahwa akun Facebooknya tersebut telah dibajak.
Pada bulan Januari, Bello dilaporkan menulis sebuah status yang menggambarkan bahwa warga Singapura adalah "pecundang di negeri sendiri".
Bello dipecat dari pekerjaannya di Tan Tock Seng Hospital yang dikelola pemerintah di Singapura pada Januari lalu.
BACA JUGA:
>