Hibah Rumah Milik Kakorlantas Polri, Tunggu Surat Kemenkeu
Kamis, 20 Oktober 2016 -
MerahPutih Keuangan - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hibah rumah milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjend Pol Djoko Susilo di Jalan Perintis Kemerdakaan Nomor 53 Sondakan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Sebelumnya, Pemkot Solo sudah mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Umum (KPK) untuk meminta rumah tersebut dikelola Pemkot Solo.
“Kita tunggu saja surat dari Kemenkeu. Yang jelas kita berupaya untuk menyelamatkan bangunan cagar budaya kok,” jelas Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo kepada wartawan, Rabu (19/10) kemarin.
Jika dilihat, ini bukan pertama kalinya Pemkot mendapatkan hibah rumah. Di mana sebelumnya Pemkot Solo sudah mendapatkan hibah Dalem Joyokusuman milik mantan Kepala Bulog (Kabulog) Wijanarko Puspoyo yang menjadi sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terkena kasus korupsi.
Tanah dan bangunan seluas 11.000 meter persegi dan nilainya mencapai Rp 25 miliar, kini berhasil dikelola Pemkot. Bangunan itu merupakan aset bersejarah di Kota Bengawan.
“Kami belum bisa memastikan, akan kami gunakan sebagai galeri seni atau apa. Karena, kita akan lakukan pengkajian dahulu secara mendalam," jelasnya. (Win)
BACA JUGA: