Hati-Hati Buat Jejak Digital di Internet

Senin, 31 Oktober 2022 - Andreas Pranatalta

KEHADIRAN internet membuat seseorang bisa bergerak bebas dan melakukan apa saja. Sebagai pengguna, kamu harus menyadari rekam jejak yang ditinggalkan setiap berselancar di dunia maya. Oleh karena itu, penting untuk mengedepankan etika berinternet.

"Pastikan selalu berpikir mendalam tentang apa dan bagaimana kita meninggalkan jejak digital yang cenderung abadi," kata Koordinator Nasional Jaringan Pegiat Literasi Digital (Jepelidi), Novi Kurnia, dilansir ANTARA, Sabtu (29/10).

Baca juga:

Jejak Digital Pelaku Kerusuhan Jakarta 22 Mei

Hati-Hati Buat Jejak Digital di Internet
Lindungi data pribadi dari orang lain. (Foto: Unsplash/dole777)

Dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital yang dihelat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Novi mengatakan bahwa jejak digital adalah jejak data yang kiat buat dan tinggalkan saat menggunakan perangkat digital.

Menurut Novi, ada juga jenis jejak digital, yakni aktif dan pasif. Jejak digital aktif merupakan data atau informasi yang sengaja diunggah seseorang ke dunia maya. Sementara jejak digital pasif umumnya berupa data yang ditinggalkan tanpa sadar oleh pengguna ketika berselancar di dunia maya.

"Contoh jejak digital aktif, di antaranya utasan di Twitter, status di Facebook, foto atau video posting-an (di) Instagram dan video YouTube. Sedangkan jejak digital pasif, misalnya server menyimpan alamat IP, lokasi, dan search history," jelasnya dalam webinar yang juga diikuti oleh komunitas digital di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Novi yang juga dewan pengarah Siberkreasi itu menyebut, jejak digital memiliki banyak bentuk. Di antaranya mudah dibagikan dengan cepat, berisiko dimanfaatkan secara negatif dan bersifat abadi.

Baca juga:

Data Pribadi 16 Juta Pasien COVID-19 Terekspos Secara Online

Hati-Hati Buat Jejak Digital di Internet
Pikirkan sebelum mengunggah. (Foto: Unsplash/Jakob Owens)

"Artinya, cenderung tidak bisa dihilangkan karena bisa didokumentasikan dan dipanggil kembali. Selain itu, jejak digital dapat berubah dalam bentuk lain, misal dari foto menjadi video atau sebaliknya," tegas pengajar Departemen Ilmu Komunikasi UGM Yogyakarta itu.

Untuk menjaga jejak digital, lanjut Novi, yakni dengan melindungi data pribadi dan orang lain, pastikan hak cipta orang atau pihak lain, pahami fitur-fitur platform digital, regulasi terkait berbagi informasi dan ruang digital, dan pertimbangkan akurasi.

Dari perspektif budaya digital, pengajar SMKN 1 Nganjuk, Jawa Timur yang juga aktivitas sosial, Winarsih, menyoroti hubungan antara data pribadi dengan rekam jejak digital.

Menurutnya, data pribadi merupakan data tentang kehidupan seseorang. Baik itu yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri. Contoh data pribadi adalah convictions, credit history, catatan medis, employment history (CV), contact information, dan addresses. Adapun data pribadi yang harus dilindungi, yakni nomor KK, NIK, tanggal lahir, keterangan tentang kecacatan fisik atau mental, maupun catatan peristiwa penting. (and)

Baca juga:

Marak Kebocoran Data, Simak Tips Melindungi Data Pribadi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan