Hati-Hati Buat Jejak Digital di Internet


Penting untuk mengedepankan etika berinternet. (Foto: Unsplash/Glenn Carstens-Peters)
KEHADIRAN internet membuat seseorang bisa bergerak bebas dan melakukan apa saja. Sebagai pengguna, kamu harus menyadari rekam jejak yang ditinggalkan setiap berselancar di dunia maya. Oleh karena itu, penting untuk mengedepankan etika berinternet.
"Pastikan selalu berpikir mendalam tentang apa dan bagaimana kita meninggalkan jejak digital yang cenderung abadi," kata Koordinator Nasional Jaringan Pegiat Literasi Digital (Jepelidi), Novi Kurnia, dilansir ANTARA, Sabtu (29/10).
Baca juga:

Dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital yang dihelat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Novi mengatakan bahwa jejak digital adalah jejak data yang kiat buat dan tinggalkan saat menggunakan perangkat digital.
Menurut Novi, ada juga jenis jejak digital, yakni aktif dan pasif. Jejak digital aktif merupakan data atau informasi yang sengaja diunggah seseorang ke dunia maya. Sementara jejak digital pasif umumnya berupa data yang ditinggalkan tanpa sadar oleh pengguna ketika berselancar di dunia maya.
"Contoh jejak digital aktif, di antaranya utasan di Twitter, status di Facebook, foto atau video posting-an (di) Instagram dan video YouTube. Sedangkan jejak digital pasif, misalnya server menyimpan alamat IP, lokasi, dan search history," jelasnya dalam webinar yang juga diikuti oleh komunitas digital di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Novi yang juga dewan pengarah Siberkreasi itu menyebut, jejak digital memiliki banyak bentuk. Di antaranya mudah dibagikan dengan cepat, berisiko dimanfaatkan secara negatif dan bersifat abadi.
Baca juga:
Data Pribadi 16 Juta Pasien COVID-19 Terekspos Secara Online

"Artinya, cenderung tidak bisa dihilangkan karena bisa didokumentasikan dan dipanggil kembali. Selain itu, jejak digital dapat berubah dalam bentuk lain, misal dari foto menjadi video atau sebaliknya," tegas pengajar Departemen Ilmu Komunikasi UGM Yogyakarta itu.
Untuk menjaga jejak digital, lanjut Novi, yakni dengan melindungi data pribadi dan orang lain, pastikan hak cipta orang atau pihak lain, pahami fitur-fitur platform digital, regulasi terkait berbagi informasi dan ruang digital, dan pertimbangkan akurasi.
Dari perspektif budaya digital, pengajar SMKN 1 Nganjuk, Jawa Timur yang juga aktivitas sosial, Winarsih, menyoroti hubungan antara data pribadi dengan rekam jejak digital.
Menurutnya, data pribadi merupakan data tentang kehidupan seseorang. Baik itu yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri. Contoh data pribadi adalah convictions, credit history, catatan medis, employment history (CV), contact information, dan addresses. Adapun data pribadi yang harus dilindungi, yakni nomor KK, NIK, tanggal lahir, keterangan tentang kecacatan fisik atau mental, maupun catatan peristiwa penting. (and)
Baca juga:
Marak Kebocoran Data, Simak Tips Melindungi Data Pribadi
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Rilis Terbatas Oktober, Samsung Galaxy Z Trifold Jadi Ponsel Lipat Terunik Berkat G Dual-infold

Teaser Samsung Galaxy S25 FE Sudah Dirilis, Resmi Meluncur 4 September 2025

Apple Bakal Rombak Desain hingga 2027, iPhone 17 Jadi Seri Pertama yang Berevolusi

Bocoran Baru Samsung Galaxy S25 FE, Dipastikan Pakai Chipset Exynos 2400 dan Baterai 4.900mAh

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Bawa Kapasitas Baterai 5.000mAh dan Fast Charging 60W

iPhone 17 Resmi Meluncur 9 September 2025, Harganya Dibanderol Mulai Rp 13 Jutaan

Samsung Galaxy S26 Ultra Bakal Hadir dengan Desain Baru, Ciri Khas Mulai Menghilang

Meluncur Oktober 2025, OPPO Find X9 Pro Bakal Hadir dalam 3 Warna

Apple Kemungkinan Kembali Bawa Casing Bumper untuk iPhone 17 Air, Tahan Goresan hingga Benturan

Peluncuran Makin Dekat, Xiaomi 16 Jadi HP Flagship Pertama yang Pakai Snapdragon 8 Elite 2
