Marak Kebocoran Data, Simak Tips Melindungi Data Pribadi


Kasus peretasan semakin marak terjadi di Tanah Air. (Foto: Unsplash/Arget)
INSIDEN kebocoran data kian marak terjadi di Indonesia, dan yang terbaru yakni dugaan kebocoran data sebanyak 1,3 miliar registrasi SIM Card yang mencakup data pribadi seperti NIK dan nomor telepon. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan data-data pribadi kita.
"Data pribadi saat ini menjadi semakin penting karena rentan disalahgunakan terutama di ranah digital, oleh karena itu isu bagaimana melindungi data pribadi perlu untuk dipahami betul oleh seluruh elemen masyarakat," kata Presiden Direktur ITSEC Asia, Andri Hutama Putra, dalam siaran pers yang diterima Merahputih.com, Rabu (7/9).
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi memang perlu menjadi pilar penting bagi lembaga atau perusahaan yang mengumpulkan data pribadi masyarakat dalam menjalankan kegiatannya. Namun, melindungi data pribadi juga perlu dimulai dari diri sendiri.
Berkaitan dengan fenomena tersebut, ITSEC Asia sebagai perusahaan keamanan siber memberikan beberapa tips bagi masyarakat untuk melindungi data pribadi di dunia maya.
Baca juga:

1. Bedakan alamat email untuk berbagai kebutuhan
Masih banyak masyarakat yang menggunakan satu alamat email untuk semua kebutuhan mulai dari layanan perbankan, transaksi, media sosial, langganan, dan lainnya.
Hal ini akan sangat bahaya bagi data pribadi masing-masing karena saat email tersebut diserang, semua informasi yang ada di dalamnya bisa rentan dicuri.
Maka dari itu, gunakan alamat email untuk tujuannya masing-masing, misalnya menggunakan alamat email yang berbeda antara kebutuhan transaksi dan media sosial.
2. Gunakan password yang kuat dan ganti secara berkala
Gunakan password yang kuat, hindari password yang gampang ditebak seperti hanya dari nama. Kombinasikan password dengan huruf besar, angka, atau tanda baca agar password yang dipunya tidak mudah ditebak.
Ganti password secara berkala, ini merupakan salah satu cara paling ampun dalam menjaga data pribadi agar tidak mudah dicuri.
3. Jangan asal klik tautan
Jangan sembarangan membuka tautan yang mencurigakan ketika berinternet, hal ini untuk menghindari serangan phising yang meretas informasi seperti data akun dan data pribadi lainnya.
Jangan juga mengunduh aplikasi-aplikasi yang mencurigakan atau bukan dari website terpercaya. Selalu juga cek ulang alamat website yang kita kunjungi, karena pelaku kejahatan juga seringkali memalsukan website untuk memancing pengguna.
Baca juga:

4. Update aplikasi dan hapus yang tidak terpakai
Selalu perhatikan aplikasi-aplikasi yang ada di perangkat. Jika ada update versi terbaru, segera lakukan update, karena versi terbaru sering kali bertujuan memperkuat celah keamanan dari temuan-temuan yang ada.
Hapus juga aplikasi-aplikasi yang tidak terpakai, apalagi aplikasi yang sudah tidak dijalankan oleh pengembang untuk menghindari resiko peretasan.
5. Jangan membagikan informasi-informasi penting di dunia digital
Jangan sembarang membagikan informasi penting seperti KTP, foto tiket atau passport, QR code, atau informasi pribadi seperti nama ibu dan nomor pribadi.
Hal ini penting karena banyak cara yang dapat dilakukan oleh penjahat siber dari pencurian identitas atau informasi penting yang dimanipulasi untuk berbagai kejahatan seperti pembobolan akun dan penipuan dari identitas yang dicuri. (and)
Baca juga:
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Ramalan Zodiak Hari Ini 1 September 2025: Keuangan dan Asmara, Bikin Pusing!

UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Apa itu Standing Flower Duka Cita? ini Jenis Bunga dan Cara Memilihnya sesuai Peristiwa

ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia

Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!

Jangan Diabaikan! Kerusakan Pendengaran Akibat Suara Keras Sound Horeg Bisa Jadi Permanen, Begini Pencegahannya

Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Bagian Dari Perjanjian Dagang dengan AS

5 Kesalahan Penggunaan Kartu Kredit yang Jarang Diperhatikan, Bisa Bikin Bangkrut!

Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
