Jejak Digital Pelaku Kerusuhan Jakarta 22 Mei
Kerusuhan massa aksi 22 Mei di beberapa titik di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis,(22/5) (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Mabes Polri masih menyelidiki kasus kerusuhan 22 Mei 2017 lalu yang melibatkan 447 pelaku yang ditangkap dengan mengumpulkan kembali seluruh jejak digital. Jejak digital yang dikumpulkan penyidik Bareskrim berupa rekaman pembicaraan dan pertemuan.
"Ada beberapa yang sudah menginstrusikan kerusuhan dan orang-orang yang melakukan pembakaran pertama itu sudah kita amankan termasuk kita sampaikan soal korban. Korban pada saat kerusuhan, alur tembakannya, dan ada saksi yang melihat," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (4/7).
BACA JUGA: KontraS Tuding Polisi Sengaja Tutup-tutupi Penanganan Kasus Kerusuhan 22 Mei
Dedi menjelaskan penyidik sudah menemukan saksi yang sudah melihat kejadian itu. Temuan ini akan dikolaborasikan dengan hasil rekaman CCTV yang dimiliki penyidik.
"Ada beberapa saksi sedang didalami dan kita menganalisa jejak digital baik CCTV rekaman yang didapat itu sedang dianalisa semuanya. Oleh karenanya ini pembuktian secara scientific," ungkap Dedi.
Saat disinggung soal aktor intelektual dalam perkara ini, Dedi mengaku tak mudah. Dia beralasan penyidik harus punya alat bukti yang kuat dalam proses pembuktian.
"Saya sampaikan bahwa proses penyidikan itu tidak seperti kita membalikkan telapak tangan. Apalagi pas pembuktian nanti akan diungkapkan harus betul - betul berdasarkan scientific crime investigation," tutup jenderal polisi bintang satu itu. (Knu)
BACA JUGA: Kerusuhan 21-22 Mei Tewaskan 9 Orang
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik