Jejak Digital Pelaku Kerusuhan Jakarta 22 Mei


Kerusuhan massa aksi 22 Mei di beberapa titik di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis,(22/5) (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Mabes Polri masih menyelidiki kasus kerusuhan 22 Mei 2017 lalu yang melibatkan 447 pelaku yang ditangkap dengan mengumpulkan kembali seluruh jejak digital. Jejak digital yang dikumpulkan penyidik Bareskrim berupa rekaman pembicaraan dan pertemuan.
"Ada beberapa yang sudah menginstrusikan kerusuhan dan orang-orang yang melakukan pembakaran pertama itu sudah kita amankan termasuk kita sampaikan soal korban. Korban pada saat kerusuhan, alur tembakannya, dan ada saksi yang melihat," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (4/7).
BACA JUGA: KontraS Tuding Polisi Sengaja Tutup-tutupi Penanganan Kasus Kerusuhan 22 Mei
Dedi menjelaskan penyidik sudah menemukan saksi yang sudah melihat kejadian itu. Temuan ini akan dikolaborasikan dengan hasil rekaman CCTV yang dimiliki penyidik.
"Ada beberapa saksi sedang didalami dan kita menganalisa jejak digital baik CCTV rekaman yang didapat itu sedang dianalisa semuanya. Oleh karenanya ini pembuktian secara scientific," ungkap Dedi.

Saat disinggung soal aktor intelektual dalam perkara ini, Dedi mengaku tak mudah. Dia beralasan penyidik harus punya alat bukti yang kuat dalam proses pembuktian.
"Saya sampaikan bahwa proses penyidikan itu tidak seperti kita membalikkan telapak tangan. Apalagi pas pembuktian nanti akan diungkapkan harus betul - betul berdasarkan scientific crime investigation," tutup jenderal polisi bintang satu itu. (Knu)
BACA JUGA: Kerusuhan 21-22 Mei Tewaskan 9 Orang
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
