MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang melakukan kajian untuk memetakan potensi celah korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi jemput bola ini dilakukan lembaga antirasuah menyusul munculnya isu dugaan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada media, Jakarta, Senin (2/3).
Baca juga:
Heboh MBG TV di Media Sosial, BGN Tegaskan tak Bertanggung Jawab
MBG Masuk Stranas Pencegahan Korupsi
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Apalagi, anggaran MBG mencapai triliunan rupiah per tahun. Dengan skala besar itu, pengawasan menjadi krusial agar dana tidak bocor akibat praktik mark up atau penyalahgunaan wewenang.
Budi menambahkan, hasil kajian KPK nantinya akan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait. “Kami akan memberikan rekomendasi agar tata kelola program ini lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Baca juga:
PDIP Sebut MBG Serap Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun, Kepala BGN Buka Suara
Dugaan Mark Up Harga Bahan Baku
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan adanya laporan terkait mitra SPPG yang melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan.
Menurut dia, modusnya harga yang ditawarkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan kualitas bahan baku yang diterima buruk.
“Oleh sebab itu, saya meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan hingga Pengawas Gizi untuk jangan mau mengikuti kemauan mitra SPPG tersebut,” tandas petinggi BGN itu, dikutip Antara. (*)