Hasto PDIP Siap Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 06 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan komitmennya dalam mendukung penengakan hukum di Indonesia yang dinilainya sudah mulai gawat.
Atas dasar itu, Hasto siap untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku, pada Senin (10/6) pekan depan.
“Ya, kami ini kan partai yang sah menurut hukum, partai yang terus membangun supremasi hukum, meskipun dengan pemilu kemarin, supremasi hukum ini menghadapi suatu tantangan yang sangat serius,"kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Baca juga:
"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan,” sambung politikus asal Yogyakarta ini.
Apalagi, kata Hasto, KPK lahir di era kepemimpinan Presiden ke-5 RI, yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Apalagi KPK ini didirikan oleh Bu Megawati, kualat saya kalo ga hadir, maka saya akan hadir,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah sudah mendapat undangan dari KPK, Hasto mengaku hingga saat ini belum menerima undanga tersebut. Meski begitu, ia memastikan bakal hadir jika diminta memberikan kesaksian dalam kasus Harun Masiku.
Baca juga:
Pemanggilan Hasto ke KPK untuk Kasus Harun Masiku Kental Nuansa Politik
“Belum, tapi kalau dapat informasi dari media nanti senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu,” ujarnya.
Adapun soal anggapan adanya politisasi hukum karena secara bertubi-tubi dipanggil aparat penegak hukum, setelah dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa lalu (4/6), dan akan dipanggil KPK, Hasto tak menampik hal tersebut. Namun, sebagai warga negara yang baik, ia tetap akan memenuhi panggilan KPK.
“Ya ada yang mengatakan kepada saya itu double pressure, karena ketika saya dipanggil di Polda, saya itu juga diumumkan panggilan KPK. Tapi bagi saya itu bukan double pressure, bagi saya itu tanggung jawab sebagai warga negara yang harus saya wujudkan sebagai konsistensi taat hukum,” pungkasnya. (Pon)