Hasil Normalisasi Sungai di Jakarta Dinilai Tidak Progresif
Kamis, 28 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Banjir dalam beberapa pekan ini, melanda berbagai wilayah di Jakarta. Hal ini akibat curah hujan tinggi dan berkurangnya daya dukung lingkungan.
Pemerintah DKI Jakarta menjadikan kecepatan surut sebagai indikator kesuksesan dalam penanganan banjir. Pemprov DKI selalu mengaku berhasil atasi banjir jika tidak lewat enam jam.
Baca juga:
Digitalisasi Pasar Bisa Atasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran
"Terkait banjir di DKI Jakarta saya meminta kepada Pemprov DKI untuk tidak menjadikan kecepatan surut sebagai acuan progres kinerja pengendalian banjir," ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/3).
Menurut dia, apabila banjir merendam pemukiman warga maupun menggenangi jalan protokol selama enam jam, tetap merugikan warga dan pengendara. Banjir terbukti banyak merusak properti milik warga seperti kualitas bangunan ataupun kendaraan.
"Jadi kalau misalnya ada genangan terjadi satu menit, ketinggian satu meter itu sudah cukup untuk merusak properti dan kendaraan yang notabenenya pajaknya kita tarikin setiap tahun," urainya.
Ia menegaskan, kecepatan surut, sama sekali bukan indikator progres kerja yang bisa dijadikan sebagai acuan sukses atasi banjir. Upaya pengendalian banjir di Jakarta harus dilakukan secara simultan, sehingga upaya penanganan banjir bisa lebih optimal dan tidak merugikan warga.
Normalisasi Sungai yang direncanakan tahun lalu dan kerap digadang-gadang mampu menjadi salah satu penanganan banjir paling efektif, hingga saat ini juga belum berjalan sesuai target.
"Masalah banjir ini bukan urusan normalisasi saja. Normalisasipun berjalan tidak seperti yang diharapkan, tidak terlalu progresif," katanya. (Asp)
Baca juga: