MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menggelar Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dengan mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan RI untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Dalam acara itu, Jaksa Agung juga menganugerahkan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo kepada 938 pegawai atas pengabdiannya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, bidang tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun sepanjang Semester I Tahun 2024.
Ia memaparkan, capaian bidang-bidang yang menangani perkara di Kejaksaan Agung sepanjang Semester I Tahun 2024 dengan menyelamatkan keuangan negara.
Baca juga:
Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Hari Ini
Pada tahun ini bidang pidsus juga tengah mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp 300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp 29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp 271 triliun.
Selanjutnya, pada bidang tindak pidana umum, kata dia, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 adalah sebanyak 46.300 perkara dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara.
Adapun terkait keadilan restoratif, penghentian penuntutan dengan pendekatan tersebut sejak diundangkannya beleid adalah sebanyak 5.482 perkara.
“Serta membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai rehab,” ujarnya.
Baca juga:
KPK-Kejagung dan Otoritas Amerika Gelar Lokakarya Bahas Pemulihan Aset
Lalu, untuk bidang perdata dan tata usaha negara (datun), ia mengatakan bidang tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp 23 triliun dan emas seberat 107 ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp 636 miliar.
Dalam penanganan perkara perdata, bidang Datun telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum nonlitigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di pada aspek Tata Usaha Negara (TUN) adalah sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 perkara.
Bidang berikutnya adalah bidang pidana militer, sejak Agustus 2023 sampai dengan Juni 2024, bidang tersebut telah melakukan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan yang terdiri dari 59 penindakan, 40 penuntutan, dan 19 eksekusi.
"Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan kinerja terbaik bagi institusi," katanya.