Hary Tanoe Bakal Bersaksi di Mahkamah Kehormatan Dewan
Senin, 14 September 2015 -
MerahPutih Nasional - Bos MNC Group, Hary Tanoesudibjo (HT) bakal bersaksi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik tujuh anggota DPR. Ketujuh anggota DPR tersebut antara lain Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi V Michael Watimea dan anggota BKSAP Juliari Batubara.
"Dan seperti Hary Tanoe, kalau itu relevan kita akan panggil," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, di DPR, Jakarta, Senin (14/9).
MKD akan mengklarifikasi keterangan HT dalam perkara ini. Sebab, Tantowi sebelumnya menyebut pertemuannya dengan capres Amerika Serikat difasilitasi oleh HT.
"Kita akan klarifikasi, apa betul, apa latarbelakanngya," kata Junimart.
Junimart menambahkan, tidak ada yang diistimewakan dalam perkara ini dengan mengakhirkan pemanggilan HT. Namun, ada tata caranya dalam memeriksa suatu perkara di MKD.(mad)
Baca Juga:
Mahkamah Kehormatan Dewan Selidiki Setnov dan Fadli Zon
Balik ke DPR, Fadli Zon Sebut Puan Maharani Seperti Zombie
Fadli Zon Benarkan Ada Peran Harry Tanoe di Balik Pertemuan dengan Donald Trump