Merahputih.com - Suasana sepi menyelimuti ruang kantor lantai 20 Balaikota DKI Jakarta saat penerapan kebijakan WFH ASN di Jakarta, Jum'at (10/4/2026).
Hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat aktivitas di Balai Kota Jakarta terlihat lebih lengang, Jumat (10/4/2026).
Sejumlah area kantor terpantau tidak seramai biasanya pada pagi hari. Kehadiran pegawai berkurang seiring penerapan WFH yang memungkinkan sebagian ASN bekerja dari rumah.
Kebijakan ini mengacu pada surat edaran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menetapkan 25 hingga 50 persen ASN bekerja secara fleksibel setiap Jumat, sementara sisanya tetap masuk kantor.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini dalam beberapa waktu ke depan guna memastikan kinerja pegawai tetap optimal. (Foto: MP/Didik Setiawan).