MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah resmi meningkatkan penanganan perkara kematian Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sebagai tindak lanjut, polisi menjadwalkan ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum di Banyumas, Jawa Tengah, pada hari ini Rabu (12/8).
Baca juga:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian yang dinilai tidak wajar.
Mudah-mudahan, dari hasil ekshumasi, kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin
Dugaan Kematian Tidak Wajar Sutrimo
Kasus kematian Sutrimo ini ditangani berdasarkan gabungan dua laporan, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas. Setelah gelar perkara bersama Polda Jateng, penanganan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Keluarga Sutrimo sebelumnya melaporkan dugaan kematian tidak wajar pada 8 Agustus 2026. Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca juga:
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Korban ditemukan meninggal di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam laporan awal polisi terdapat dugaan tindak pidana pembunuhan maupun pembunuhan berencana.
Polda Jateng dan Polres Banyumas Siap Amankan TKP Makam
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Yuliyanto, menegaskan jajarannya siap membantu pelaksanaan ekshumasi.
Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan ekshumasi, mulai persiapan, pelaksanaan, maupun pascapelaksanaan,
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto
Polresta Banyumas juga disiapkan untuk memastikan keamanan lokasi makam selama proses berlangsung. Ekshumasi dianggap sebagai langkah penting dalam pengumpulan alat bukti untuk mengungkap peristiwa yang menimpa Sutrimo.
Baca juga:
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Dengan ekshumasi ini dilansir dari Antara, aparat berharap dapat menjawab dugaan kematian tidak wajar yang menimpa Sutrimo. Proses forensik akan menjadi pijakan bagi penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)