Hari Ini KPUD Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Senin, 24 Oktober 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Megapolitan - Hari ini, Senin (24/10) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon Gubernur (Cagub) dan calon wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakata untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Penetapan tersebut dilaksanakan di Ballroom Prajurit Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan penetapan calon akan dilaksanakan pukul 16.00 WIB. Segala persiapan untuk penentuan pasangan calon diklaim sudah siap seluruhnya.

"Sudah siap semua. Pembukaannya mulai pukul 16.00 WIB," kata Sumarno melalui telepon, Jakarta, Senin (24/10).

Sumarno juga menjelaskan, pada penetapan nanti semua pasangan calon yakni Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno diundang secara resmi.

Selain itu hadir pula Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi DKI Jakarta. Total undangan yang akan hadir sebanyak 500 orang.

"Ada Sekitar 500 tamu undangan. Ada Pejabat Pemda sama DPRD, forum komunikasi pimpinan daerah. Termasuk tim kampanye dan partai pengusung pasangan calon," tutupnya.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Jadi Cagub DKI, Agus Yudhoyono Berguru Pada Ulama NU
  2. Koalisi Kekeluargaan Saring Tiga Nama Cagub DKI
  3. Ekspresi Wajah Girang Ahok saat Diumumkan Menjadi Cagub
  4. PDIP Masih Malu-malu Kucing Sebut Nama Cagub DKI
  5. Partai Golkar Klaim Deklarasikan Ahok Sebagai Cagub Usai Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan