Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Hari Ini, KPU Gelar Rekapitulasi Suara Empat Provinsi

Andika Pratama - Senin, 13 Mei 2019

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini Senin (13/5) kembali melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada Pemilu 2019. Ada empat provinsi yang akan dihitung suaranya pada rapat pleno kali ini.

Empat provinsi tersebut meliputi Provinsi Sulawesi Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.

"(Hari ini) ada empat provinsi," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta Senin (13/5).

Selain empat provinsi tersebut, kata Ketua Arie, pihaknya juga telah memperoleh informasi dari KPU Lampung dan Jawa Timur, tetapi perwakilan dua KPU provinsi tersebut baru tiba di Jakarta pada Senin sore.

Lanjut Arief, bila rekapitulasi empat provinsi itu bisa diselesaikan sebelum malam hari, KPU RI bakal melanjutkan merekapitulasi dua provinsi lagi, yakni Jawa Timur dan Lampung. Namun, jika tidak memungkinkan rekapitulasi dua provinsi itu akan digelar pada Selasa (14/5).

Ilustrasi

Hingga Minggu 12 Mei 2019 malam, provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen adalah Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara sendiri tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual berjenjang dari tingkat TPS, Kecamatan, berlanjut ke Kabupaten/Kota, Provinsi, dan berakhir di tingkat nasional.

Jadwal rekapitulasi secara keseluruhan berlangsung selama 35 hari, dimulai sejak tanggal 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat Kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan di tingkat Kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Di Provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Terakhir, rekapitulasi digelar pada tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019. (Asp)

Baca Artikel Asli