Hari Ini, Bareskrim Terima Hasil Penyelidikan Surat Jalan Brigjen Prasetijo

Senin, 20 Juli 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Proses penyelidikan Brigjen Prasetijo Utomo terkait kasus ‘surat sakti’ atau surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra, akan dilimpahkan ke ranah pidana. Sedangkan untuk pihak-pihak yang terkait di luar institusi Polri, saat ini sedang dalam proses lidik dan pendalaman lebih lanjut.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan, pelimpahan berkas dari Divisi Propam Polri ke Bareskrim Polri, akan dilaksanakan hari ini. Saat ini tengah dilakukan joint investigasi antara kedua divisi.

“Hari Senin akan diserahkan hasil interogasi Divisi Propam sebagai dasar LP, sudah dilaksanakan joint investigasi antara Bareskrim dengan Divisi Propam,” ujar Sigit.

Baca Juga:

Menurutnya, menjaga kepercayaan, marwah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo.

Listyo menyebut, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan perkara tersebut. Pasalnya, kata ia, tak ada ruang bagi siapapun yang terlibat terkait hal tersebut.

Kabareskrim Listyo
Kabareskrim Komjen Listyo. (Foto: Antara)

"Siapapun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujar Listyo.

Listyo berjanji akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya. Oleh sebab itu, seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," kata Listyo.

Baca Juga:

MAKI: PK Djoko Tjandra Tidak Memenuhi Syarat Formil

Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.

Terbaru, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo ternyata juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7/2020). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan