MerahPutih.com - Harga kedelai saat ini mencapai sekitar Rp 11.500 per kilogram, naik signifikan dari sebelumnya berkisar Rp 9.000 per kilogram. Kenaikan tersebut mulai dirasakan sejak awal puasa dan berdampak langsung pada pelaku usaha berbahan baku kedelai, seperti perajin tahu dan tempe.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras akan mencabut izin importir yang terbukti menaikkan harga kedelai secara tidak wajar.
"Kami sudah minta kepada importir jangan naikkan harga semena-mena. Sudah ada kesepakatan. Kalau saya dapati ada yang menaikkan harga secara tidak wajar, menzalimi masyarakat yang membutuhkan kedelai, izinnya akan saya cabut dan tidak saya berikan untuk tahun depan," katanya di Magelang, Kamis.
Ia menyampaikan, Hingga saat ini pemerintah masih menunggu bukti pelanggaran dari para importir.
Baca juga:
"Kalau ada pelakunya, baru saya cabut izinnya," katanya.
Pemerintah, katanya, telah melakukan koordinasi dengan para importir untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan tetap tersedia di pasaran.
Ia mengingatkan, seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat demi melindungi daya beli masyarakat.
Kementerian Pertanian menegaskan akan terus memantau pergerakan harga di lapangan serta tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. (*)