Harapan KPK Terkait Sosok Dewan Pengawas

Rabu, 06 November 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap anggota Dewan Pengawas nantinya diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas dan integritas.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk langsung anggota Dewan Pengawas KPK. Hal ini sesuai UU Nomor 19/2019 tentang KPK.

Baca Juga

Kewenangan Dewan Pengawas KPK: Beri Izin Penyadapan Hingga Evaluasi Pimpinan

"Aspek integritas dan kapasitas Dewan Pengawas itu menjadi hal yang paling utama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11) malam.

Febri mengatakan dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, masih terdapat ruang kosong yang seharusnya diisi. Pasalnya Dewan Pengawas tak diatur dengan standar kode etik yang ketat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

"Untuk Dewan Pengawas tidak ada klausul larangannya misalnya tidak boleh menjadi komisaris, tidak boleh menjadi pengurus atau direksi di perusahaan-perusahaan tertentu dan ada larangan konflik kepentingan untuk bertemu dengan pihak yang terkait dengan perkara seperti itu," ujar Febri.

Baca Juga

Pihak Istana Ungkap Sosok Dewan Pengawas KPK

Namun secara umum, Febri berharap, Presiden Jokowi dapat menempatkan anggota Dewan Pengawas yang cocok dan sesuai dengan napas pemberantasan korupsi dengan tidak melemahkan KPK.

"Semestinya standar untuk dewan pengawas perlu lebih tinggi dibanding orang yang diawasinya, ini yang saya kira perlu menjadi konsen semoga saja jika memang dilakukan pemilihan dewan pengawas itu bisa membantu KPK bekerja sesuai dengan harapan publik," tandasnya.

Presiden Jokowi segera membentuk Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi akan mendengar masukan dari kalangan masyarakat hingga akademisi sebelum menentukan siapa-siapa yang mengisi di Dewan Pengawas.

Baca Juga

Jokowi Isyaratkan Pensiunan Penegak Hukum Pimpin Dewan Pengawas KPK

"Masukan dari masyarakat, siapa saja. Dari akademisi, intelektual, kelompok agama, dari kelompok masyarakat, semuanya diterima (Presiden)," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11).

Kendati demikian, Fadjroel mengaku belum tahu siapa saja nama yang akan ditunjuk Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK. Namun, dia memastikan, mereka yang ada di dewan pengawas mewakili kepentingan semua pihak.

Baca Juga

Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

"Sehingga ini bisa menjadi wakil dari masyarakat, sehingga betul betul, pemerintah betul betul pro terhadap penegakan antikorupsi di Indonesia," tukasnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK, Dewan Pengawas akan diisi oleh lima orang. Jika sudah terpilih, dewan pengawasan akan dilantik Jokowi bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK 2019-2023, pada Desember 2019. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan