Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya

Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Yang bisa kami sampaikan terkait skema pembiayaan, yang sudah pasti ter-cover adalah yang orang tuanya masuk dalam segmen peserta PBI JKN. Itu anaknya otomatis dia memang ter-cover, tidak perlu mendaftarkan," kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, di Jakarta, Selasa (7/4).

Baca juga:

Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan

Akmal menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 memang mengatur pendaftaran bayi baru lahir paling lama 28 hari sejak kelahiran. Menurut dia, proses tersebut akan lebih cepat dan efisien dengan sistem otomasi.

"Niat baiknya sangat bagus, ini kan masalah mempercepat saja yang tadinya perlu didaftarkan, menjadi otomatis masuk dalam sistem supaya terdata," ujarnya.

Skema Biaya untuk Semua Bayi Masih Dihitung

BPJS Kesehatan saat ini tengah melakukan pendalaman skema pembiayaan agar seluruh bayi baru lahir bisa langsung dijamin negara.

Akmal menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kesehatan sebagai salah satu pilar utama pembangunan.

"Pilar setelah Presiden bicara tentang Makan Bergizi Gratis, pendidikan bagi seluruh rakyat, yang ketiga kan seharusnya tentang kesehatan," tandas Akmal.

Baca juga:

Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar

Arahan Men PAN-RB

Sebelumnya, arahan Menteri PAN-RB Rini Widyantini yang mendorong integrasi layanan BPJS melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan portal INAku dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan adanya integrasi layanan berbasis NIK, pemerintah berharap sistem JKN semakin inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk bayi baru lahir dari segmen non-PBI. (*)

Baca Artikel Asli