MerahPutih.Com - Musim kemarau panjang membuat sejumlah wilayah di Jakarta mengalami kekeringan. Guna antisipasi hal tersebut, Pemprov DKI menerjunkan 1.162 Satuan Tugas (Satgas) Air Bersih DKI di sejumlah titik.
"Di Jakarta menghadapi potensi kekeringan air bersih dan tantangan itu harus kita antisipasi sejak dini," kata Anies di Jakarta, Kamis (26/9).
Baca Juga:
Hadapi Kemarau Panjang, Pemprov DKI Sediakan Air Bersih untuk Warga
Ribuan personel itu, sambung Anies, terdiri dari berbagai instansi, baik dari unsur Pemerintah maupun non-Pemerintah.
Diantaranya, Dinas Kehutanan Provinsi DKI, Dinas Sumber Daya Air DKI, BPBD DKI, Dinas Lingkungan Hidup DKI, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Dinas Perhubungan DKI, Satpol PP DKI Jakarta, PAM JAYA dan sejumlah mitra, para Lurah, PPSU, hingga Perwakilan RT/RW.
Berdasarkan data dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di DKI musim kemarau panjang ini terdapat 15 Kecamatan yang masuk dalam kategori Awas Potensi Kekeringan, dengan indikator lebih dari 61 hari tanpa hujan.
"15 kecamatan itu Menteng, Gambir, Kemayoran, Tanah Abang, Cilincing, Tanjung Priok, Koja, Kelapa Gading, Penjaringan, Tebet, Pasar Minggu, Setiabudi, Makasar (Kel. Halim), Pulogadung, dan Cipayung," tutur Anies.
Anies menyampaikan, tugas pokok Satgas Air Bersih memastikan warga Jakarta mendapatkan pasokan air bersih di tengah kondisi kekeringan yang melanda dengan berbagai cara dan upaya yang legal.
Baca Juga:
Kepala Bappenas Minta Anies Benahi Air Bersih untuk Warga Jakarta
"Kita ingatkan kepada semua agar melakukan segala cara yang benar dan legal untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan air bersih bagi warga Kota Jakarta,” tambahnya.
Hingga saat ini, lanjut Anies, terdapat 2 kelurahan yang telah menyampaikan bahwa wilayahnya terdampak kekeringan dan membutuhkan pasokan air bersih segera, yaitu Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat dan Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara.
Adapun mekanisme pelaporan dari masyarakat dapat melaporkan kebutuhan air bersih akibat kekeringan tersebut melalui telepon ke Call Center Jakarta Siaga 112 dan melalui Aplikasi Jakarta Aman lewat fitur “LAPOR”.(Asp)
Baca Juga: