Habiburokhman Nilai SBY Buang Energi Laporkan Kuasa Hukum Setya Novanto ke Polisi
Sabtu, 10 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Partai Gerindra turut berkomentar soal laporan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya atas tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra, Habiburokhman menilai, langkah Presiden ke-6 RI merespon pernyataan Firman dengan melaporkan ke polisi hanya menghabiskan energi.
"Kalau SBY respon sejauh itu, apakah Pak SBY nggak buang-buang energi," kata Habiburokhman dalam diskusi bertajuk " Catatan Hitam e-KTP", di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Sebagai partai besar, kata Habiburokhman, Demokrat memilki agenda yang lebih penting kedepan. Karena itu, menurut dia, melaporkan kuasa hukum terdakwa korupsi e-KTP itu ke polisi hanya akan membuang energi partai.
"Kita tahu Demokrat partai besar, punya agenda besar ke depan. Beberapa kali difitnah itu nggak akan berpengaruh terhadap track record Pak SBY," tandasnya.
Sebelumnya, SBY resmi melaporkan Firman ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Presiden RI dua periode itu didampingi oleh sang Istri, Ani Yudhoyono, sejumlah kader Partai Demokrat dan tim kuasa hukum.
Laporan SBY sendiri telah diterima Bareskrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 februari 2018. Terlapor dalam laporan itu adalah Firman Wijaya. Pasal yang disangkakan terhadap Firman adalah Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik," kata SBY usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Untuk langkah selanjutnya, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Ia pun meyakini jika Allah SWT akan memberikan jalan yang terbaik untuk dirinya.
"Selebihnya saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentinya saya serahkan. Tuhan maha kuasa Allah SWT," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahean mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti yang telah diserahkan kepada kepolisian. Salah satunya yaitu, bukti rekaman video ucapan Firman Wijaya.
"Tadi sudah kami serahkan bukti berupa unggahan Youtube dan print-an tulisan media online," ujarnya. (Pon)