Habiburokhman Nilai SBY Buang Energi Laporkan Kuasa Hukum Setya Novanto ke Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 10 Februari 2018
Habiburokhman Nilai SBY Buang Energi Laporkan Kuasa Hukum Setya Novanto ke Polisi

Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra, Habiburokhman. Foto: MP/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra turut berkomentar soal laporan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya atas tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra, Habiburokhman menilai, langkah Presiden ke-6 RI merespon pernyataan Firman dengan melaporkan ke polisi hanya menghabiskan energi.

"Kalau SBY respon sejauh itu, apakah Pak SBY nggak buang-buang energi," kata Habiburokhman dalam diskusi bertajuk " Catatan Hitam e-KTP", di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).

Sebagai partai besar, kata Habiburokhman, Demokrat memilki agenda yang lebih penting kedepan. Karena itu, menurut dia, melaporkan kuasa hukum terdakwa korupsi e-KTP itu ke polisi hanya akan membuang energi partai.

"Kita tahu Demokrat partai besar, punya agenda besar ke depan. Beberapa kali difitnah itu nggak akan berpengaruh terhadap track record Pak SBY," tandasnya.

Sebelumnya, SBY resmi melaporkan Firman ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Presiden RI dua periode itu didampingi oleh sang Istri, Ani Yudhoyono, sejumlah kader Partai Demokrat dan tim kuasa hukum.

Laporan SBY sendiri telah diterima Bareskrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 februari 2018. Terlapor dalam laporan itu adalah Firman Wijaya. Pasal yang disangkakan terhadap Firman adalah Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik," kata SBY usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

Untuk langkah selanjutnya, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Ia pun meyakini jika Allah SWT akan memberikan jalan yang terbaik untuk dirinya.

"Selebihnya saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentinya saya serahkan. Tuhan maha kuasa Allah SWT," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahean mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti yang telah diserahkan kepada kepolisian. Salah satunya yaitu, bukti rekaman video ucapan Firman Wijaya.

"Tadi sudah kami serahkan bukti berupa unggahan Youtube dan print-an tulisan media online," ujarnya. (Pon)

#Susilo Bambang Yudhoyono #Habiburokhman #Firman Wijaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Pameran SBY Art Community 2026 Dibuka di TIM, Pramono Soroti Kolaborasi Indonesia-Jerman
Pramono Anung membuka Pameran SBY Art Community 2026 di TIM. Pameran Art for Peace and a Better Future mempertemukan seniman Indonesia dan Jerman.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Pameran SBY Art Community 2026 Dibuka di TIM, Pramono Soroti Kolaborasi Indonesia-Jerman
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Megawati dan SBY absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Namun, Jokowi dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Indonesia
Istana Pastikan SBY tak Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Istana Pastikan SBY tak Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Bagikan