Habib Rizieq Diminta Tak Bawa Massa saat Diperiksa
Selasa, 25 April 2017 -
Polda Metro Jaya meminta Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tak mengerahkan massa besar-besaran saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan konten pornografi.
"Kita ingatkan mereka untuk tidak melakukan pengerahan massa. Kita imbau seperti itu," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4).
Menurutnya, pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq akan merugikan banyak pihak, terutama pengguna jalan. FPI diminta untuk percaya kepada Polri dalam penanganan kasus yang menjerat Rizieq.
"Tidak perlu untuk menggerakkan massa untuk melakukan sesuatu seperti bersifat intimidasi kepada kita. Serahkan kepada kepolisian saja," kata Suntana menambahkan.
Suntana mengingatkan kepada Rizieq dan pihak-pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif jika dipanggil penyidik.
"Silakan bagi bagi masyarakat yang dipanggil oleh polisi untuk diambil keterangannya untuk datang," katanya.
Seperti diketahui, hari ini rencananya Habib Rizieq serta istrinya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan konten pornografi Baladacintarizieq oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain Rizieq dan istrinya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPP FPI Habib Muchsin Alatas, Firza Husein dan Kak Emma. Namun, seluruhnya tak dapat hadir dengan berbagai alasan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor dalam kasus ini masih dalam lidik.
Terlapor dalam kasus ini terancam Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Ayp)
Baca juga berita lain tentang kasus yang menjerat Habib Rizieq di: Istri Rizieq Mangkir Panggilan Polisi