Habib Rizieq Akan Diperiksa Polda Usai Umrah
Selasa, 02 Mei 2017 -
Polda Metro Jaya baru akan memeriksa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab usai dirinya melakukan umrah sebagai saksi terkait kasus dugaan konten pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku pihaknya belum dapat melakukan pemanggilan terhadap Rizieq.
"Yang bersangkutan, 'kan masih umrah. Ya, nantilah tunggu pulang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/5).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan adanya kemungkinan pemeriksaan Rizieq dilakukan pasca-perayaan May Day.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga menegaskan akan menjemput paksa Rizieq Shihab jika kembali tak hadir untuk dimintai sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi.
"Kemarin (tidak hadir) ada alasannya. Kita sekali lagi, kalau tidak hadir, ya, bisa kita jemput paksa," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/4).
Menanggapi hal demikian, DPP FPI mengaku belum menerima surat panggilan kedua dari Polda Metro Jaya kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq.
"Belum dapat panggilan. Polda mungkin tahu bahwa habib masih umroh sehingga panggilan akan disesuaikan dengan kepulangan habib dari umrah," kata Ketua Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Atmo Pawiro kepada merahputih.com di Jakarta.
FPI akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya, jika benar hari ini Polda melakukan pemanggilan terhadap Rizieq.
"Bahwa habib masih di Mekah, pulang dari umrah baru saya bicarakan sama habib. Jadi, kalau benar tanggal 2 atau 3, belum bisa hadir," kata Sugito. (Ayp)
Baca berita terkait kasus konten pornografi lainnya di: Bantahan Chat Sex Habib Rizieq Dan Firza Husein