Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gubernur Pramono Copot Baliho Film ‘Aku Harus Mati’, Minta Minta Kejadian tak Terulang

Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menurunkan baliho promosi film horor berjudul Aku Harus Mati. Hal itu dilakukan setelah menuai keluhan dari masyarakat, terkhusus dokter spesialis kedokteran jiwa. Pasalnya, baliho tersebut dinilai mengganggu secara psikologis, terutama bagi anak-anak dan remaja yang melintas di ruang publik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga dan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, termasuk biro iklan. Baliho tersebut sudah kami turunkan," kata Pramono di Jakarta, Senin (6/4).

Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan menoleransi pemasangan iklan yang bersifat sensitif dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. "Ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan berdampak bagi masyarakat. Oleh karena itu, hal ini tidak boleh terulang kembali," ujarnya.

Baca juga:

Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru

Sebelumnya, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyatakan keprihatinan mendalam terkait dengan materi promosi film Aku Harus Mati di ruang publik Jakarta. PDSKJI menilai narasi iklan tersebut berisiko memicu gangguan psikologis bagi individu rentan. "Visual dan narasi yang ditampilkan, termasuk kalimat bernuansa keputusasaan, berpotensi memicu ketidaknyamanan emosional, terutama pada individu dengan kerentanan psikologis," ujar humas PP PDSKJI dalam keterangan resmi di Instagram, dikutip pada Senin (6/4).

PDSKJI menjelaskan ruang publik dapat diakses berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, remaja, hingga mereka yang sedang mengalami tekanan mental. Paparan pesan mengenai kematian yang dilakukan secara berulang tanpa konteks yang tepat dinilai dapat meningkatkan distress, kecemasan, serta memicu individu dengan riwayat depresi atau ide bunuh diri.

Meski demikian, organisasi profesi tersebut menegaskan tidak bermaksud membatasi kebebasan berekspresi dalam karya seni. Namun, mereka menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dalam menyampaikan tema-tema sensitif. "Tema sensitif seperti kematian perlu disampaikan dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat," tegas mereka.

Sebagai langkah tindak lanjut, PDSKJI mengimbau pihak terkait untuk meninjau kembali materi promosi tersebut.(Asp)


Baca juga:

Promosi Film Horor

Baca Artikel Asli