Gubernur DKI Jakarta Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang

Rabu, 21 Januari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bertemu dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf di Balai Kota, Jakarta Pusat, pagi tadi (21/1).

Agenda pertemuan ini adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan PPATK. Di dalam sambutannya tersebut, Kepala PPATK mengapresiasi Gubernur DKI dan jajarannya dalam mencegah korupsi terutama pencucian uang.

"Saya sangat senang dan bersyukur hari ini bisa tanda tangani MoU dengan PPATK,” ujar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tujuan kerja sama ini adalah mencegah tindak pidana pencucian uang, menetapkan upaya pencegahan antara tugas dan fungsi  serta penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan SDM di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (CPY) 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan