Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap

Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026

MerahPutih.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan, akan mengikuti arahan pemerintah terkait penurunan potongan bagi hasil pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen.

Kebijakan penurunan potongan tersebut diumumkan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2026. Lalu, ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo memastikan, tarif yang dikenakan konsumen untuk layanan GoRide Reguler tidak akan mengalami kenaikan.

"Pengguna terbanyak saat ini ada di layanan Go-Ride Reguler, untuk itu kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5).

Baca juga:

GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen

Tarif GoRide Hemat Bakal Disesuaikan

Sementara untuk tarif layanan GoRide Hemat, akan dilakukan penyesuaian.

"Ke depannya, Go-Ride Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti Go-Ride Reguler. Dampak dari ini, khususnya untuk layanan Go-Ride Hemat akan ada penyesuaian harga konsumen secara sangat terbatas," tambah Hans.

Melalui kebijakan tersebut, Hans pun berharap jumlah pesanan tetap terjaga secara berkelanjutan sehingga pendapatan total mitra pengemudi juga dapat meningkat.

Sampai saat ini, GoTo masih menanti terbitnya Perpres 27/2026 tersebut guna memperoleh arahan lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan detail yang diatur pemerintah.

Baca juga:

Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang

Menurut Hans, implementasi skema bagi hasil yang baru ini akan segera dilaksanakan seiring terbitnya beleid tersebut.

"Untuk implementasinya kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dan persiapan dari Perpres-nya sendiri," katanya. (knu)

Baca Artikel Asli