Golkar Minta UU MD3 Tidak Direvisi
Kamis, 17 Desember 2015 -
MerahPutih Politik - Pasca lengsernya Ketua DPR Setya Novanto dari jabatan, kini Partai Golkar meminta Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak direvisi guna merompak Alat Kelengkapan Dewan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
"Udahlah. Udah capek DPR kocok MD3 terus. Ini menimbulkan image masyarakat ke kita jadi jelek. Jangan sampai bermain-main di MD3 lagi. Nanti orang bosan," keluh Firman.
Menurutnya, percepatan penggantian ketua dewan harus dirembukkan secepatnya mengingat masa reses anggota dewan semakin dekat.
"Pimpinan DPR harus segera berembuk menentukan mekanisme penggantian ketua DPR sesuai UU MD3. Setelah itu harus segera berkonsultasi dengan pimpinan Partai Golkar. Harus segera rapat selambatnya 5 hari berkirim surat ke Parpol. Karena ini unsur penting maka harapan kami enggak usah nunggu 5 hari," jelasnya. (dit)
BACA JUGA: