Golkar Khawatir Negara Tidak Sanggup Jalankan Putusan MK Gratiskan SD-SMP
Kamis, 29 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Golkar khawatir negara tidak akan sanggup menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang SD hingga SMP negeri maupun swasta harus digratiskan, karena kondisi anggaran pemerintah terbatas.
"Seluruh pembiayaan SD dan SMP itu dibiayai oleh pemerintah termasuk swasta-swastanya dan digratiskan, tentu saja itu sesuatu yang tidak mudah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Muhammad Sarmuji, kepada media di Jakarta, Rabu (28/5).
Menurut Sarmuji, MK seharusnya turut mencermati kondisi realitas yang ada karena keputusannya bisa berdampak luas. Namun, dia menegaskan sikap Golkar ini bukan berarti menetang putusan MK.
Baca juga:
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
"Kita tidak menyatakan tidak sepakat, karena nggak sepakat juga keputusan MK bersifat final dan mengikat," tandas petinggi Golkar itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, MK memutuskan negara, dalam konteks pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.
MK juga meminta negara mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk pada sekolah swasta, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah swasta yang bersangkutan. (*)